gravatar

Pencuri Motor Beli Senpi dari Polisi

Kawanan pencuri motor tertangkap anggota Polsekta Ilir Barat (IB) II Palembang dibantu warga, di Jl Sungai Tawar I Kelurahan, 29 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, Selasa (28/7) sekitar pukul 06.00. Tiga orang pelaku itu ditangkap setelah berusaha melarikan motor milik salah seorang korban di Kawasan Rumah Susun Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan IB I, Palembang. Ketiganya adalah Mamad (20), Syamsul Bahri (30) dan Ardi (38).

"Mereka baru saja melakukan pencurian motor di Rumah susun lalu kami mendapat laporan dan langsung melakukan pengejaran bersama dengan warga," kata Kapolsekta IBII, AKP Tri S kepada wartawan, Selasa (28/7).

Menurutnya, dua unit kendaraan disita dari ketiga pelaku yaitu motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi BG 4933 PT dan Yamaha Jupiter MX warna merah BG 2575 DH. Selain barang bukti berupa dua unit sepeda motor, barang bukti lainnya adalah sebuah senpi, kunci T dan juga tang kawat. Pengakuan dari Mamad, tersangka yang memiliki senpi bahwa dia mendapatkan senpi dari salah seorang polisi bernama Syamsul Bagariang.

"Saya sudah 1,5 tahun pakai senpi ini, jarang saya gunakan kalau kepepet saja saya pakai. Waktu beli harganya Rp 1 juta," kata Mamad yang merupakan warga Jl Lintas Timus Dusun II Talangaur Kecamatan Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

Menurut pria yang sebelumnya pernah bekerja sebagai sopir pribadi ini, dia terpaksa melakukan pencurian kendaraan karena sedang tidak ada pekerjaan sejak 3-4 bulan yang lalu. Sebelumnya, senpi itu dia gunakan hanya untuk berjaga-jaga saja sewaktu masih bekerja sebagai sopir pribadi. "Saya kan dulu sering anter bos keluar kota, jadi khawatir ada masalah di jalan makanya saya beli senpi itu untuk jaga-jaga," imbuhnya. Sementara itu, AKP Tri memastikan bahwa polisi yang dimaksud oleh Mamad tidak lagi bertugas di Kepolisian.

"Anggota itu sudah non aktif dan tidak bertugas lagi," kata Tri.

Sementara itu, Syamsul, tersangka lainnya mengaku tidak mengenal dua orang yang tertangkap bersama dirinya.

"Saya tidak kenal dengan mereka," kata Syamsul yang merupakan warga Bayur, Musibanyuasin ini kepada Sripo. Dia pun mengaku bahwa tidak tahu apa-apa saat ditangkap. Selain itu, dia juga merasa tidak ikut berbuat dalam aksi pencurian motor tersebut.

Sedangkan Ardi, tersangka lainnya mengaku bahwa baru satu kali itu saja ikut mencuri motor.
"Saya sedang butuh uang untuk anak saya sekolah, saya diajak oleh mereka karena kepepet maka saya pun mau-mau saja, saya tidak tahu kalau akhirnya begini, saya menyesal," kata Ardi yang merupakan warga Lr Sailun, Kelurahan 36 Ilir Palembang.

Menurutnya, kalau tahu akan berakibat mendekam di penjara, dia urungkan niatnya bergabung dengan kedua teman barunya tersebut.


Sumber : Sriwijaya Post - Selasa, 28 Juli 2009 / Yusnitasari